← Kembali ke Halaman Instrumen Tematik

Perencanaan Investasi Modal (CIP)

Meningkatkan kapasitas pemerintah kota dalam mengidentifikasi, memprioritaskan, dan mengelola investasi pembangunan secara strategis.

Capital Investment Planning (CIP) adalah metodologi dan sistem yang dirancang untuk membantu pemerintah kota dalam membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan efektif. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa alokasi dana publik digunakan secara efisien untuk proyek-proyek pembangunan yang paling berdampak dan berkelanjutan.

Proses CIP di bawah NUDP melibatkan beberapa tahapan kunci: Pengumpulan Usulan Proyek, Analisis Multi-Kriteria, Penyusunan Prioritas, dan Integrasi dengan Anggaran. Hasil dari CIP menjadi dasar untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memastikan proyek prioritas mendapatkan alokasi dana.

Sebagai bagian dari NUDP, CIP dikembangkan untuk mendukung pemerintah kota dalam penyusunan dan prioritasi program investasi infrastruktur. Ini tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan demikian, CIP mengintegrasikan perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, memastikan setiap investasi infrastruktur terencana dengan matang dan memiliki dasar yang kuat. CIP juga berperan dalam mengidentifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam untuk menjamin keberlanjutan proyek, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

$thematic['slug'] . '-01.jpg'
$thematic['slug'] . '-02.jpg'

Prinsip-prinsip utama CIP mencakup pendekatan multi-tahun, multi-sektor, multi-pemangku kepentingan, dan multi-pembiayaan. Pendekatan Multi-tahun memastikan perencanaan investasi memiliki cakupan jangka panjang, tidak hanya setahun anggaran. Multi-sektor berarti CIP mencakup berbagai jenis infrastruktur seperti air minum, limbah, persampahan, dan transportasi massal, yang semuanya terintegrasi demi pembangunan kota yang komprehensif. Ini memastikan bahwa infrastruktur yang direncanakan dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial secara luas.

Pendekatan Multi-pemangku kepentingan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat. Keterlibatan ini penting untuk memastikan bahwa setiap pembangunan infrastruktur didukung oleh konsensus luas, serta diatur secara koordinatif dan partisipatif. Terakhir, Multi-pembiayaan memungkinkan penggunaan sumber dana yang lebih fleksibel, memanfaatkan beragam modal pembangunan. Ini bisa berasal dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, swasta, dan masyarakat, membuka peluang investasi yang lebih besar dan merata di seluruh wilayah perkotaan.

$thematic['slug'] . '-03.jpg'
$thematic['slug'] . '-04.jpg'

Kerangka kerja CIP dalam NUDP melibatkan dua jalur utama: Jalur I untuk penyusunan program investasi proyek dan program, serta Jalur II untuk penyusunan rencana tahunan. Proses ini memastikan bahwa setiap usulan investasi melalui tahapan seleksi, rekomendasi, dan penentuan kapasitas sumber pendanaan. Seluruh proses ini didukung oleh analisis kelayakan finansial dan ekonomi, simulasi, dan prioritasi dampak. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, efisien, dan berdampak maksimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat perkotaan di Indonesia, sesuai dengan visi NUDP.

Untuk informasi lainnya, silakan kunjungi di